Bimtek/Diklat Perpajakan Pemerintah
Kepada Yth,
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.
Jadwal Bimtek Keuangan sebagai penyelenggara training, bimtek, diklat dan sosialisasi program-program pemerintah mengajukan undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi bidang Pajak kepada Bapak/Ibu Pimpinan.
Materi Diklat/Bimtek Pajak mengenai kewajiban pajak, pengelolaan pajak, penyuluhan pajak, pendataan objek pajak, penilaian objek pajak, jurusita, pelaporan pajak serta beberapa materi lainnya yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek atau diklat perpajakan, antara lain sebagai berikut :
- Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
- Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) No. 28 Tahun 2009
- Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Mekanisme Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB – P2)
- Penyuluhan Pajak Daerah
- Pendataan Objek dan Subjek PBB P2
- Penilaian Objek PBB P2
- Jurusita Pajak Daerah
- Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah
- Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek, diklat pajak pemerintahan daerah.
Terlampir Jadwal Diklat Perpajakan yang diselenggarakan oleh Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.