Bimtek Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah
Dengan Hormat.
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Salah satu bentuk evaluasi yang telah secara rutin dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, adalah Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). Payung hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Menurut Mendagri,
EKPPD adalah sebuah model evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bahan utama bagi proses EKPPD, adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri Pemda terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari proses EKPPD yang sudah dilakukan, penyusunan data evaluasi mandiri yang menjadi bahan penyusunan LPPD, masih perlu pembinaan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah yang diselanggarakan Jadwal Bimtek Keuangan.
Berikut Jadwal Diklat Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah