Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019
Dengan Hormat
Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.
Sebagai miniatur negara Indonesia, Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga.
Kami dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan akan menyelenggarakan Diklat Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019 yang akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan :
- Sasaran Pembangunan Desa. Arah Kebijakan.
- Strategi Pembangunan Desa, Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kawasan Desa, Arah Kebijakan.
- Strategi Tata Pemerintahan Desa, Arah Kebijakan dan Strategi Pengawalan Implementasi UU Desa.
Setelah mengikuti Bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019 oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, diharapkan para peserta bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019 dapat memahami dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
Berikut Jadwal Bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019.