BIMTEK / DIKLAT SISTEM MUTASI KEPEGAWAIAN DAERAH

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Mutasi Pejabat pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita berdasarkan UU 43 Tahun 1999.Mutasi yang secara teknis dalam UU ini diartikan sebagai perpindahan, merupakan sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan. Persoalan yang muncul kemudian adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Kepala Daerah dan Sekda untuk melakukan rotasi/mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis sehingga yang terjadi kemudian adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam, dan aroma nepotisme lainnya. Issu ini terakhir sangat mengemuka pasca pemberlakuan Pilkada langsung dimana “dukung mendukung” tergelar secara pulgar serta mengharuskan dibangunnya keterikatan-keterikatan emosional, psikologis, kultural, dan kepentingan dalam masyarakat untuk meraih kekuasaan dan pada akhirnya berujung kepada dikotomi “pendukung dan bukan pendukung”.

Untuk itu, dalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan aparatur/pejabat serta masyarakat umum, maka persoalan mutasi ini harus dilihat dari pendekatan kebijakan publik dimana dalam perencanaan dan pelaksanaannya berada dalam frame manajemen SDM (aparatur/pejabat) serta berorientasi pada peningkatan kapabilitas organisasi/birokrasi. Dengan demikian, apapun hasil dari pelaksanaan kebijakan mutasi tersebut, prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SISTEM MUTASI KEPEGAWAIAN DAERAH ,Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sistem Mutasi Kepegawaian yang diselanggarakan Jadwal Bimtek Keuangan.

Berikut Jadwal Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian

Jadwal Bimtek Diklat LP3D Tahun 2024

Bimtek Kepegawaian 2024 Fasilitas Peserta:
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialiasi dapat menghubungi :

Phone: 0821 1310 8322 BBM : 22A1E8D5

Mitra

Layanan

Sebagai mitra pemerintah daerah LP2KP melayani kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, inhouse training dan outbound training untuk instansi pemerintah daerah maupun instansi lainnya di seluruh Indonesia

Pendaftaran

Pendaftaran para calon peserta pelatihan, pendidikan, Bimtek maupun diklat diharuskan melakukan pendaftaran terlebih dahulu, dan menenentukan materi yang akan diambil. Dengan cara menghubungi : Phone: 0821 1310 8322 BBM : 22A1E8D5

Hubungi Kami

Sekretariat :
Jl. Walang Baru No.12 Jakarta 14260
Telp: 021 29478809 Fax: 021 29478809
Phone: 0821 1310 8322 BBM : 22A1E8D5
Website : www.diklatkepegawaian.info

Hubungi Kami

Sekretariat :
Jl. Walang Baru No.12 Jakarta 14260
Telp: 021 29478809 Fax: 021 29478809
Phone: 0821 1310 8322 BBM : 22A1E8D5
Website : www.diklatkepegawaian.info