BIMTEK / DIKLAT PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) dan instansi terkait di Seluruh Indonesia
Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas manajemen pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik, maka pemetaan kompetensi yang dibutuhkan setiap jabatan untuk mencapai standar yang ditetapkan sangat penting. Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL,Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselanggarakan Jadwal Bimtek Keuangan.
Berikut Jadwal Diklat Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).