Implementasi PP. Nomor 30 Tahun 20l9 Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Dengan Menggunakan Praktek Aplikasi Internet

Kepada Yth,
1. Gubernur
2. Walikota dan Bupati
3. Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD
4. Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kota/kabupaten
Di – Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Peraturan Pemerintah No. 30 Thn 2019 Tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS yang diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap PNS ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Manajemen PNS disebutkan bahwa setiap PNS ASN mempunyai kewajiban dan hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi yang salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan PNS ASN memiliki kompetensi merupakan modal bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kab/Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Program Bimtek Implementasi PP. Nomor 30 Tahun 20l9 Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Dengan Menggunakan Praktek Aplikasi Internet yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM membutuhkan struktur kurikulum dan silabus berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis dalam proses belajar mengajar dimana semua peserta bimtek harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang masing-masing.

Kurikulum Materi PP No. 30 Tahun 2019 :

  1. Dasar hukum , Pengertian Penilaian Kinerja PNS, Tujuan dan Manfaat Penilaian Kinerja PNS
  2. Perencanaan penyusunan Penilaian Kinerja PNS menggunakan aplikasi internet
  3. Tata Cara Penyusunan Penilaian Kinerja PNS menggunakan aplikasi internet
  4. Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Penilaian Kinerja PNS menggunakan aplikasi internet
  5. Praktek penyusunan Penilaian Kinerja PNS menggunakan aplikasi internet
  6. Simulasi/presentasi penyusunan Penilaian Kinerja PNS dengan menggunakan aplikasi internet
  7. Evaluasi penilaian Penilaian Kinerja PNS ke dalam laporan kinerja harian, Bulanan dan Tahunan.

Peserta membawa Laptop dan Tupoksi sesuai SOTK untuk praktek. Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kompetensi SDM maka kami akan menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Bimtek/Diklat Implementasi PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS Dengan Menggunakan Praktek Aplikasi Internet” dengan mengundang semua SKPD Provinsi, Kab/Kota untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Info Jadwal dan Tempat Pelatihan SIlahkan Lihat Di bawah Ini :

Jadwal Bimtek Diklat LP3D Tahun 2024

Bimtek Kepegawaian 2024 Fasilitas Peserta:
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialiasi dapat menghubungi :

Phone: 0821 1310 8322 BBM : 22A1E8D5

Mitra

Layanan

Sebagai mitra pemerintah daerah LP2KP melayani kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, inhouse training dan outbound training untuk instansi pemerintah daerah maupun instansi lainnya di seluruh Indonesia

Pendaftaran

Pendaftaran para calon peserta pelatihan, pendidikan, Bimtek maupun diklat diharuskan melakukan pendaftaran terlebih dahulu, dan menenentukan materi yang akan diambil. Dengan cara menghubungi : Phone: 0821 1310 8322 BBM : 22A1E8D5

Hubungi Kami

Sekretariat :
Jl. Walang Baru No.12 Jakarta 14260
Telp: 021 29478809 Fax: 021 29478809
Phone: 0821 1310 8322 BBM : 22A1E8D5
Website : www.diklatkepegawaian.info

Hubungi Kami

Sekretariat :
Jl. Walang Baru No.12 Jakarta 14260
Telp: 021 29478809 Fax: 021 29478809
Phone: 0821 1310 8322 BBM : 22A1E8D5
Website : www.diklatkepegawaian.info