Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara sesuai PERMENPAN RB No. 38 Tahun 2017
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) dan instansi terkait di Seluruh Indonesia
Bimtek atau Diklat Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara sesuai PERMENPAN RB No. 38 Tahun 2017. Merupakan hal yang sangat penting untuk dijadikan acuan bagi setiap pemutus kebijakan khususnya tentang kepegawaian disetiap pemerintahan daerah maupun instansi yang terkait, guna efektivitas kinerja aparat maupun pegawain negeri sipil pemerintah daerah maupun instansi terkait yang dapat dimaksimalkan, untuk penggunaan yang tepat sasaran.
Selain itu dalam bimtek yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah ( LP3D ), pelatihan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara juga memberikan bimbingan teknis mengenai PERMENPAN RB No. 38 Tahun 2017 agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikut Jadwal Diklat Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara sesuai PERMENPAN RB No. 38 Tahun 2017