BIMTEK / DIKLAT APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) SEBAGAI BAGIAN DARI REFORMASI BIROKRASI SESUAI DENGAN UU. RI NO. 5 TAHUN 2014
Dengan Hormat
Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Sebagaimana diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam membina Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan merit system.
Untuk itu sangat disarankan tiap instansi pemerintah hendaknya mengetahui dengan lengkap latar belakang, pokok-pokok pikiran, dan garis besar materi perundang-undangan ini sebagai persiapan penataan manajemen SDM yang baru sesuai yang dimaksudkan dalam Undang-undang ini. Perlu diketahui dalam waktu yang relatif singkat dalam tahun 2014 ini pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang No. 5 tahun 2014. Atas dasar pemikiran tersebut, kami mengundang instansi pusat dan daerah untuk mengikuti sosialisasi pokok-pokok Undang-Undang tersebut
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) SEBAGAI BAGIAN DARI REFORMASI BIROKRASI SESUAI DENGAN UU. RI NO. 5 TAHUN 2014 ,Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014 yang diselanggarakan Jadwal Bimtek Keuangan.
Berikut Jadwal Diklat Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014.